Selasa, 02 April 2013

Hindari transaksional, NasDem rekrut caleg via online

Fungsionaris Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Siti Nurbayati, mengaku partainya mempermudah proses pendaftaran calon legislatif (Caleg) termasuk untuk calon legislatif perempuan. Bahkan sistem online telah diterapkan oleh partai baru ini, dengan harapan transparansi dapat terwujud sehingga tidak ada transaksional. “Saya kira faktor kemudahan mendaftar yang didorong dan dikedepankan oleh partai tampaknya memberi ruang untuk minat pada kader putri” ujar Siti Nurbayati, kepada LICOM, di Jakarta, Selasa (02/04/2013). Baca juga: Rombongan Eks Nasdem Jatim Merapat ke Hanura dan Harry Tanoe Deklarasikan Perindo, Ribuan Simpatisan Padati Istora Menurut mantan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini, tidak ada alasan Parpol untuk menolak keterwakilan 30 persen perempuan dalam pemilihan legislatif (Pileg) mendatang. Hal ini telah dimuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasal 24 ayat (1) huruf c No. 7/2013 tentang 30 persen keterwakilan perempuan sanksi berupa tidak disertakan pencalonan Parpol pada daerah pemilihan (Dapil). “Saya kira dengan telah ditetapkan dalam UU tidak memungkinkan parpol untuk menolak. Karena sudah ada norma di UU ya harus dijalankan. Kalau menolak kan berarti potensi pelanggaran UU,” jelas Siti. Lebih lanjut, kata Siti, Nasdem telah memberikan kemudahan untuk para calon yang berminat menjadi caleg melalui partai besutan Surya Paloh ini. Kemudahan ini diberlakukan sama kepada para calon baik dari laki-laki maupun perempuan. “Menerima dari pendaftaran umum dengan menyertakan daftar riwayat hidup yang cukup lengkap baik melalui sekretariat maupun melalui online,” pungkasnya.@yuanto

NasDem Dukung Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Jakarta: Fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem Despen Ompusunggu mengimbau, seluruh partai politik (Parpol) mendukung pemenuhan keterwakilan 30 persen kuota calon legislatif (Caleg) perempuan. Menurutnya dibutuhkan kerja politik yang serius untuk mendapatkan caleg perempuan berkualitas. "Keterwakilan 30 persen kuota Caleg perempuan sudah menjadi kesepakatan dalam konstitusi, sesuai Undang-Undang Pemilu yang wajib dipenuhi. Sebagai bentuk affirmative action, maka seharusnya seluruh parpol harus mendukung pemenuhannya," kata Despen kepada wartawan, Selasa (2/4). Partai NasDem mengaku mendukung kebijakan tersebut untuk mendapatkan Caleg perempuan berkualitas. "Partai NasDem tentu mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut. Bukan basa-basi melainkan bagaimana mendapatkan Caleg perempuan dengan kualifikasi yang tidak kalah dibanding Caleg laki-laki," tegasnya. Kualifikasinya meliputi aspek integritas, kapasitas dan kapabilitasnya. Sehingga, ke depannya, pemikiran-pemikiran kaum perempuan bisa mewarnai proses pembuatan kebijakan di berbagai level mulai dari lokal hingga nasional. "Termasuk menjalankan fungsi budgeting dan kontrol, sebagai anggota parlemen," pungkasnya.

Visitors

CALEG NASDEM KAB BOGOR DAPIL 6 NO URUT 8

CALEG NASDEM KAB BOGOR DAPIL 6 NO URUT 8

Translate

Berbagi dengan sesama kunci kesuksesan

follower

Arsip Blog

Pencarian

Entri Populer