Minggu, 10 Maret 2013

Inilah Syarat Bagi yang akan Menjadi Caleg dari NasDem

Jumat (1/3) adalah momen pembukaan bagi siapa saja yang hendak mendaftar menjadi bakal calon legislatif dari Partai NasDem. Ketua Umum Surya Paloh hadir untuk membuka langsung acara tersebut. Apa saja persyaratannya? Berikut adalah syarat-syara yang harus dipenuhi. Persyaratan umum Persyaratan umum dalah ketentuan yang harus dipenuhi bakal calon legislatif (bacaleg) sebagaimana tercantum dalam perundang-undangan yang berlaku. Persyaratan khusus Persyaratan khusus bacaleg adalah sebagai berikut: 1. Setiap pengurus dan anggota Partai NasDem yang telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi Bacaleg di DPR RI, DPRD propinsi dan DPRD Kab/Kota. 2. Bacaleg tidak cacat moral dan tidak terkait dengan tindakan kriminal dan atau sedang tidak dikenai sanksi organisasi yang dibuktikan dengan surat pernyataan 3. Setiap Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota hanya boleh mencalonkan diri untuk satu tingkatan dan satu Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Caleg Partai NasDem terdiri caleg yang berasal dari kader Partai NasDem, Ormas Nasional Demokrat, sayap-sayap Partai dan caleg yang berasal dari tokoh masyarakat yang harus sejak dini memiliki komitmen untuk terlibat aktif dalam program pemenangan pemilu 5. Setiap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai NasDem untuk dapat ditetapkan menjadi calon legislatif (caleg) diwajibkan merekrut keanggotaan melalui program 0250 dengan ketentuan untuk DPR RI minimal 2500 KTA, DPRD Propinsi minimal 1500 KTA, dan DPRD Kab\Kota minmal 1000 KTA. Sedapat mungkin bacaleg ikut mendorong dan dalam membangun simpati dukungan untuk pengembangan struktur hingga ketingkat desa/TPS 6. Penetapan Bacaleg dan caleg dilakukan dengan mekanisme check and balance bersama DPP, DPW dan DPD 7. Apabila terjadi kekurangan jumlah bacaleg disuatu daerah pemilihan maka DPP dapat merekrut caleg yang memenuhi kriteria, termasuk bacaleg perempuan 8. Bacaleg wajib mengikuti pembekalan caleg dan jurkam dalam rangka pemenangan pemilu yang dilaksanakan oleh DPP/DPW/DPD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Visitors

CALEG NASDEM KAB BOGOR DAPIL 6 NO URUT 8

CALEG NASDEM KAB BOGOR DAPIL 6 NO URUT 8

Translate

Berbagi dengan sesama kunci kesuksesan

follower

Arsip Blog

Pencarian

Entri Populer