Selasa, 05 Februari 2013

KPU Amburadul, Partai NasDem Ditulis Partai Nasional Demokrat

Liputan6.com, Jakarta : Kinerja KPU disoroti pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Bahkan dicap amburadul gara-gara Partai NasDem ditulis Partai Nasional Demokrat. "KPU memang kerja amburadul, tidak teliti, dan tidak profesional," tulis Yusril dalam akun twitter @Yusrilihza_Mhd yang ditengok Liputan6.com di Jakarta, Selasa (5/2/2013). Di antara 10 partai yang lolos, tutur dia, ditulis nama Partai Nasional Demokrat. Padahal di Kementerian Hukum dan HAM, nama Partai Nasional Demokrat tidak terdaftar sebagai parpol di negara ini. Menurut Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang ini, yang terdaftar di Kemenkumham adalah Partai Nasdem, bukan Partai Nasional Demokrat. "Nasional Demokrat adalah nama ormas yang terdaftar di Kemendagri, bukan nama partai yang terdaftar di Kemenkumham," jelas Yusril. Cacat Hukum Karena itu, lanjut suami Rika Tolentino Kato ini, Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2013 tentang Partai Yang Lolos/Tidak Lolos Verifikasi, cacat hukum. "SK KPU yang cacat hukum itu tidak bisa direvisi oleh KPU," tulis Yusril. Dalam diktum SK tersebut, sambung dia, tegas dinyatakan hanya dapat direvisi atas putusan Bawaslu, PT TUN atau Mahkamah Agung. Problematik Keabsahan keikutsertaan Partai NasDem dalam Pemilu 2014, menurut dia,bisa problematik dengan Keputusan KPU yang salah dan cacat hukum tersebut. "Ketum NasDem Surya Paloh harusnya laporkan semua komisioner KPU ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) agar ditindak karena langgar sumpah jabatan, karena kerja tidak cermat," tutup Yusril.(Sss)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Visitors

CALEG NASDEM KAB BOGOR DAPIL 6 NO URUT 8

CALEG NASDEM KAB BOGOR DAPIL 6 NO URUT 8

Translate

Berbagi dengan sesama kunci kesuksesan

follower

Arsip Blog

Pencarian

Entri Populer