Selasa, 11 Desember 2012

Partai NasDem Dorong Pengukuhan Sistem Presidensial

Metrotvnews.com, Jakarta: Partai NasDem mendorong upaya mengukuhkan sistem presidensial. Sehingga rencana revisi Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (RUU Pilpres) harus mengarah ke tiga parpol dengan perolehan suara terbesar, yang berhak mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres). "Bagaimana kalau yang bisa memunculkan capres adalah tiga parpol urutan pemenang atau tiga besar saja," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursidan Baldan di ruang wartawan Senayan Jakarta, Kamis (6/12). Menurut Ferry, harusnya revisi UU Pilpres ditujukan untuk mengukuhkan sistem presidensial. Ferry menjelaskan jika saat ini angka ambang batas pencalonan capres (presidential threshold) sebesar 20%, harusnya hal itu saja yang perlu dikokohkan. "Usulan Partai NasDem, angka presidential threshold tetap 20%. Jika tidak ada parpol yang mencapai, tiga parpol besar yang boleh mencalonkan," kata Ferry. Dengan demikian, tambah Ferry, parpol lain dipaksa bergabung. Selama ini, tambah Ferry, parpol yang berkoalisi hanya didasari atas tawar menawar. "Jadi jangan buat aturan main yang hanya dibuat untuk menyesuaikan keinginan diri sendiri," katanya. Menurut dia, perdebatan presidential threshold hanyalah soal kepentingan. "Padahal harusnya bagaimana parpol harus dipaksa untuk mau terbuka. Bagaimana parpol bisa secara terbuka untuk menentukan capresnya," kata Ferry. Menurut Ferry, mekanisme perekrutan capres itu harus terbuka. Dengan demikian dimungkinkan agar parpol tidak hanya memilih orangnya sendiri. Dalam UU 42 Tahun 2008 dinyatakan, "Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pilpres." (MI/RZY)

1 komentar:

  1. Perkenalkan nama saya Amin Munandar dari Desa Cibalung Kec. Cijeruk Kab. Bogor, saya ingin menanyakan apabila saya ingin bergabung menjadi kader di Partai Nasdem saratnya bagaimana? dan siapa pengurus aktif di DPC Partai Nasdem Kecamatan Cijeruk Kab. Bogor, mohon bimbingannya

    BalasHapus

Visitors

CALEG NASDEM KAB BOGOR DAPIL 6 NO URUT 8

CALEG NASDEM KAB BOGOR DAPIL 6 NO URUT 8

Translate

Berbagi dengan sesama kunci kesuksesan

follower

Arsip Blog

Pencarian

Entri Populer